Post by :
Prahesti Elizani, STP / Penyuluh Pertanian DIY
Apa itu AEC ? Apakah dunia usaha mikro maupun petani
sudah pernah mendengar akan hal ini? Dengan pemberlakuan AEC nantinya petanilah
yang akan menghadapi secara langsung dampaknya, penyuluh pertanian dari negara
ASEAN lainnya pun akan dengan terbuka dan diperbolehkan masuk ke
Indonesia. AEC (ASEAN Economic Community) adalah sebuah komunitas
negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN demi
terwujudnya ekonomi yang terintegrasi, negara-negara tersebut bergabung dan
memberlakukan sistem single market yang artinya terbuka dalam melakukan
perdagangan barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja.
Pemberlakuan AEC di tahun 2015 ini bisa menjadi
ancaman tetapi bisa juga menjadi peluang bagi dunia pertanian Indonesia. Hikmah
lainnya adalah dengan adanya AEC 2015 ini bisa digunakan sebagai ajang
pemanasan dalam menghadapi perdagangan bebas APEC 2020 nantinya yang dianggap
lebih berat tantangannya daripada AEC 2015.
Tetapi petani Indonesia juga layak khawatir
dikarenakan dengan pemberlakuan AEC maka hal ini sangat dekat dengan persaingan
yang terbuka. Apabila tidak dipersiapkan secara optimal bisa jadi Indonesia
hanya sebagai penonton/pasar bagi produk pertanian negara ASEAN lainnya.
Sebenarnya persaingan merupakan hal yang wajar bila dilakukan dengan cara
profesional, artinya produk pertanian Indonesia juga harus siap berkompetisi
dengan produk luar yang akan masuk nantinya, baik dari segi mutu maupun harga
jual. Karena itu peningkatan daya saing merupakan hal yang sangat mendesak
untuk dilakukan. Produk pertanian yang dihasilkan sebaiknya adalah yang
mempunyai value added tinggi, kompetitif, disukai konsumen atau laku di
pasar, dan ada setiap saat dibutuhkan sehingga dapat dijadikan andalan di pasar
regional maupun global.
Lalu upaya-upaya apa saja yang sekiranya bisa ditempuh
agar petani di Indonesia dalam rangka menghadapi pemberlakuan AEC 2015 nanti,
diantaranya adalah :
- Pemerintah dan pihak-pihak terkait harus segera menganalisa kekuatan dan kelemahan di sektor pertanian dan membuat rumusan.
- Perlu adanya sosialisasi intensif mengenai pemberlakuan AEC dan strategi untuk menghadapinya, kepada petani yang dibuat dengan bahasa sederhana agar mudah diterima petani.
- Menemukan teknologi efisien, yang bertujuan untuk menghasilkan produk dengan BEP rendah. BEP serendah mungkin bila dibandingkan dengan komoditas yang sama dari negara pesaing, sehingga harga jual produk pertanian Indonesia dipasaran bisa lebih terjangkau. Bagaimana hal ini dapat dicapai, salah satunya adalah dengan kembali menerapkan prinsip sistem pertanian organik dimana selain dapat menjaga kelestarian ekosistem/lingkungan juga dapat meningkatkan produktivitas. Selain itu dapat ditempuh dengan melakukan penerapan SOP/GAP spesifik lokasi dan komoditas.
- Membangun dan memperkuat kelembagaan gapoktan/kelompok tani. Kemampuan teknik budidaya dan manajemen petani yang masih rendah harus ditingkatkan, dan hal ini tidak lepas dari peran serta petugas dan pemerintah. Petani diajarkan bagaimana caranya berbudidaya yang baik, menguntungkan dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga tani itu sendiri.
- Menjalin kerjasama/kemitraan dan jejaring pasar secara nasional. Harus ada kemitraan yang kuat antar wilayah-wilayah pertanian di Indonesia. Serta perlu pengembangan sentra/daerah kawasan dengan komoditas spesifik lokasi.
- Membangun rasa cinta/semangat nasionalisme terhadap produk pertanian nasional. Di DIY hal ini sudah mulai dilakukan di Kabupaten Kulonprogo dengan semboyannya “Bela dan Beli Kulonprogo”.
- Menerapkan standar mutu internasional dalam rangka peningkatan kualitas produk, kuantitas dan kontinuitas.
Harapannya dengan persiapan yang tepat maka produk
pertanian Indonesia akan tetap eksis tidak kalah bersaing dengan produk
pertanian dari negara ASEAN lainnya.
sumber:
http://distan.pemda-diy.go.id/distan11/index.php?option=com_content&view=article&id=8344:persiapan-sektor-pertanian-dalam-menghadapi-pemberlakuan-aec-2015&catid=41:artikel&Itemid=514
Sent by :
Nama : Ayu Prihandani
NIM : 13276
hasanizzuddin 122228
BalasHapusa. Nilai Penyuluhan
1. Sumber Teknologi/ide : Munculnya AEC sebagai wajah dunia Asean baru dalam tahun-tahun ke depannya
2. sasaran : petani, penyuluh, dan pemerintah
3. manfaat : memberikan strategi bagi pemerintah dan petani dalam menghadapi AEC
4. nilai pendidikan : menambah pengetahuan mengenai AEC dan bagaimana cara menghadapinya
nilai berita yang terkandung adalah "Penting" dan "Akibat"
Penting karena info tentang berita AEC harus diketahui petani sebagai pelaku usaha, dan saran untuk menghadapi AEC juga sangat membantu bagi petani
Akibat, AEC merupakan kesepakatan antar negara Asean dan yang disampaikan merupakan akibat dari adanya AEC itu sendiri dan bagaimana strategi untuk menghadapinya